Audiensi Forum Masyarakat Pino Raya bersama dengan Panitia Khusus ( PANSUS ) DPRD Bengkulu Selatan

WartaBengkulu.co - Bengkulu Selatan, masyarakat Pino Raya yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pino Raya, Aliansi Peduli Pino Raya, dan Walhi Bengkulu melakukan Audiensi dengan Panitia Khusus ( Pansus ) DPRD Bengkulu Selatan guna menindak lanjuti konflik antara masyarakat Pino Raya, Bengkulu Selatan dengan PT. Agro Bengkulu Selatan yang berkepanjangan
Rapat yang di hadiri sekitar 15 Orang Perwakilan masyarakat tersebut dilaksanakan di Ruang Komisisi II DPRD Bengkulu selatan tersebut juga di hadiri sekitar 7 Orang Perwakilan DPRD Bengkulu Selatan sekaligus Pansus yang di ketuai oleh Yaumil Hajil Akbar. Pembahasan berlangsung sekitar 2 jam tersebut secara diskusi tentang kronologis perusahaan dan pembahasan alas hak dari perusahaan yang di duga tidak memiliki Izin yang lengkap
Disampaikan perwakilan Forum Masyarakat Pino Raya Edi Bintang. “ Kami masyarakat Pino Raya ingin mengetahui sampai dimana Pansus yang di bentuk DPRD Bengkulu Selatan sudah mengusut tentang Perizinan PT. ABS yang sampai saat ini masih berkonflik dengan masyarakat sampai-sampai saudara kami di Kriminaslisasi oleh perusahaan”. Tegas Edi
Hal serupa juga disampaikan oleh Perwakilan Aliansi Peduli Pino Raya Puji. “ PT. ABS sudah menelantarkan luasan tanah dari Izin Usaha Perkebunan dengan Luas Izin Lokasi 2.950 Hektar pada IUP – B yang keluar pada tahun 2013 dan di perpanjang pada Tahun 2015 sampai 2016. Sampai pada saat ini perusahaan diduga tidak melengkapi perizinan sampai pada saat kami melakukan Haering ke BPN Bengkulu Selatan menyampaikan bahwa PT. ABS sudah memiliki HGU pada 25 Februari 2025. Hal ini berbanding terbalik dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No 138/PUU-XIII/2015 bahwasanya perusahaan Perkebunan harus memiliki IUP dan HGU secara bersamaan untuk melakukan proses Perkebunan. Hal ini sudah jelas melanggar karena sawit yang ditanam sudah sangat tinggi”. Pungkas Puji
Perwakilan dari Walhi Bengkulu Julius juga menyampaikan “ Bahwa Pansus DPRD Bengkulu Selatan bukan baru kali ini terbentuk tetapi pada periode lalu juga sudah ada untuk mengusut PT. ABS tersebut yang dianggap tidak menyelesaikan apapun. Kami tidak ingin konflik ini berlangsung berkepanjangan. Perjuangan masyarakat dalam memepertahankan haknya yang dirampas seharusnya menjadi atensi yang perlu di buktikan secara kongkrit oleh DPRD Bengkulu Selatan. Kami menginginkan Pansus DPRD Bengkulu Selatan untuk mendapatkan Dokumen HGU termasuk Peta Perolehan Lahan yang diduga di palsukan oleh perusahaan dan Legalitas dari PT ABS tersebut untuk dilakukan secepatnya agar tidak berlarut dalam konflik dalam wilayah kelola rakyat “. Ujar Julius
Dalam diskusi tersebut Ketua Panitia Khusus ( Pansus ) DPRD Bengkulu Selatan Yaumil Hajil Akbar menyampaikan “ Bahwa DPRD Bengkulu selatan yang menerima mandat oleh rakyat akan bekerja semaksimal mungkin dan akan berupaya untuk meminta HGU dari BPN Provinsi Bengkulu dalam tempo waktu secepatnya. Kami juga akan memanggil Pihak PT ABS untuk memberikan keterangan secara langsung dan akan di informasikan ke Publik agar masyarakat Pino Raya dapat tenang melakukan aktivitas sehari-hari tanpa terganggu”. Tegas Yaumil
Konflik PT. ABS dengan masyarakat Pino Raya sudah berlangsung sejak lama. Ada dugaan permainan Mafia Tanah yang ikut campur ketika proses pembebasan lahan. Oknum tersebut mengatasnamakan Tanah orang lain untuk dijual kepada perusahaan sementara orang yang memiliki tanah tidak pernah menjual tanah tersebut. Begitupun dugaan bahwa pembebasan lahan tersebut dilakukan secara ilegal oleh PT ABS karena tidak dapat membuktikan perolehan lahan hasil transaksi jual beli secara utuh.